Dirkamsel Korlantas Polri: Mau Mudik Lebaran Ini yang Harus Diperhatikan

Ahmad Ridho - Rabu, 6 April 2022 | 13:31 WIB
Korlantas Polri
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ingatkan masyarakat yang akan mudik Lebaran tahun ini.

MOTOR Plus-online.com - Dirkamsel Korlantas Polri himbau masyarakat yang mau mudik Lebaran harus memperhatikan hal ini.

Presiden Jokowi sudah mengizinkan masyarakat bisa mudik atau pulang kampung saat Lebaran.

Salah satu syarat diperbolehkannya mudik adalah sudah vaksin ketiga atau booster.

Bagi masyarakat Indonesia mudik lebaran, selalu menjadi agenda tahunan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Hal ini menjadi momen penting bagi jutaan orang demi bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman, apalagi yang sudah lama merantau.

Demikian diungkapkan Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menanggapi dibukanya kembali mudik lebaran tahun 2022 ini.

"Momentum Ramadhan 2022 ini, menjadi sangat spesial karena sudah dua tahun masyarakat Indonesia tidak bisa mudik ke kampung halaman dikarenakan wabah pandemi Covid-19", ujarnya membuka pembicaraan.

Maka wajar apabila di tahun 2022 ini pemerintah mengizinkan kegiatan mudik dengan beberapa persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Video Pemotor Senggolan Berujung Duel Warga Berhamburan Keluar, Netizen: Langsung Adu Mekanik 

Brigjen Chryshnanda mengimbau, jika akan melakukan perjalanan mudik menggunakan mobil pribadi, terpenting memeriksakan kondisi fisik kendaraan wajib dilakukan.

Lakukan pengecekan di bengkel untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak dan prima untuk dipakai perjalanan mudik.

Dok. MOTOR Plus
Masyarakat akhirnya diizinkan mudik Lebaran tahun 2022 ini oleh Presiden Jokowi.

Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan di tengah perjalanan.

Ditegaskan, apabila para pemudik mematuhi aturan dan persyaratan yang telah ditentukan maka mudik dan balik akan aman, selamat dan sehat sampai tujuan.

"Ingat jangan menjadi korban sia-sia di jalan raya. Ingat keluarga dan orang-orang tercinta menunggu. Dalam perjalanan hormati pengguna jalan lain sehingga tidak menimbulkan pelanggaran yang berdampak kemacetan bahkan kecelakaan", katanya.

Untuk itu, kewaspadaan dan berhati hati sangat penting. Jangan sampai ada penyesalan di belakang hari.

Ingat, melakukan pelanggaran bisa berdampak fatal.

Apalagi, segala sesuatu yang terburu buru menjadi sumber masalah.

Baca Juga: Serbu Mudik Gratis Digelar Kemenhub Tanggal 29-30 April 2022, Syaratnya Mudah

Menyinggung kemungkinan terjadinya kemacetan di jalan tol apabila berkepanjangan, maka bisa dipastikan akan berdampak luas dan menjadi masalah sosial kemanusiaan.

Kemacetan bisa terjadi akibat dampak dari perlambatan karena ada
kecelakaan, kerusakan kendaraan di jalan, jalan rusak, persimpangan sebidang, pelanggaran, perilaku buruk dalam berlalu lintas, alam atau cuaca ekstrim, perbaikan jalan, kegiatan lain yang menghambat lalu lintas dan kendaraan yang tidak mampu memenuhi batas kecepatan minimal.

Korlantas Polri
Brigjen Chryshnanda mengimbau, jika akan melakukan perjalanan mudik menggunakan mobil pribadi, terpenting memeriksakan kondisi fisik kendaraan.

Brigjen Chryshnanda mengimbau, apabila dalam perjalanan mengalami kelelahan sebaiknya istirahat jangan memaksakan diri.

Dan jangan lupa atur jadwal keberangkatan, pelajari rute yang dilintasi.

"Siap mudik harus siap fisik, siap kendaraan, siap berlalu lintas yang aman dan selamat, siap dengan kondisi lalu lintas dan tidak memaksakan diri", tandasnya.

Utamakan selamat dan tetap sehat. Patuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan.

Bertanggungjawab dan disiplin. Keselamatan dan kesehatan yang pertama dan utama.

Jangan jadi korban sia-sia di jalan raya.

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini Aturan Perjalanan Baru Sebelum Keluar Kota Ketahui Agar Tak Disuruh Balik Lagi

Perlu diingat, lebih muatan, lebih penumpang berbahaya berdampak kecelakaan.

Juga jangan parkir dan berhenti sembarangan.

Ini berbahaya dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Parkir dan istirahatlah di rest area bukan di bahu jalan", pintanya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular