"Di tahun ini tidak lakukan itu, yang ada adalah poskok pelayanan. Nanti ada beberapa posko pelayanan di titik rest area di jalan arteri maupun di jalan utama,"
Jika tidak, pemudik akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di pos tersebut.
"Kita akan melakukan random checking, jika kemudian mendapati ada pengendara belum memenuhi syarat maka akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di tempat itu yang akan dilakukan," jelas dia.
Adita menjelaskan, kapasitas vaksinasi di pos pelayanan akan terbatas.
Untuk itu, ia meminta masyarakat yang hendak mudik sudah divaksinasi sejak awal.
Sebab, dengan sudah divaksin, pemudik tak melampirkan bukti negatif tes Covid-19.
"Untuk itu, diminta semua siap sejak awal. Jangan mengandalkan vaksinasi di tempat keberangkatan dan posko-pokso." ujar Adita.
Baca Juga: Serbu Mudik Gratis Digelar Kemenhub Tanggal 29-30 April 2022, Syaratnya Mudah
"Mulai sekarang ayo vaksin booster supaya tidak perlu tes lagi dan melakukan perjalanan dengan aman," pintanya.
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik di tahun ini.
Kendati demikian, ada syarat yang harus dipenuhi warga, yakni vaksinasi Covid-19.
Masyarakat yang baru vaksin sekali atau belum vaksin booster boleh mudik dengan syarat wajib tes Covid-19.
Warga yang baru vaksin sekali harus melampirkan bukti negatif tes Covid-19 PCR.
Sementara, yang belum vaksin booster alias vaksin dua dosis, wajib melampirkan bukti negatif tes Covid-19 antigen.
Sedangkan yang sudah vaksin booster, tak perlu melakukan tes Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Soal Mudik Lebaran, Kemenhub Sebut Tak Ada Penyekatan: Yang Ada adalah Pos Pelayanan"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR