"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," ucapnya mengutip Kompas.com.
Seperti diketahui, pada 2020 dan 2021, pemerintah memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Namun untuk tahun ini, penerima bantuan Rp 1 juta adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," kata dia.
Brother yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta, siap-siap dapetin bantuan Rp 1 juta dari pemerintah nih.
Lumayan untuk beberapa keperluan misalnya servis motor, atau lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair April 2022, Ini Syarat Mendapatkannya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR