MOTOR Plus-online.com - Sebelum perpanjang atau bikin SIM ketahui dulu biayanya agar tidak kaget.
Siapkan uang lebih perpanjang dan bikin SIM ada tes psikologi kenaikan biayanya sudah berlaku dari bulan kemarin.
Ternyata kenaikan biaya perpanjang dan bikin SIM sudah berlaku dari 1 Maret 2022 kemarin.
Kenaikan biaya perpanjang dan bikin SIM tersebut untuk biaya tambahan tes psikologi.
Adapun besarnya biaya tes psikologi perpanjang dan bikin SIM cukup lumayan.
Biaya tambahan dalam perpanjang dan bikin berlaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 1 Maret 2022.
Kenaikan biaya perpanjang SIM disebabkan karena adanya syarat yang harus dipenuhi pemohon SIM.
Syarat tersebut yakni tes psikologi yang wajib diikuti oleh pemohon sebelum melakukan perpanjang SIM dan bikin SIM baru.
Baca Juga: Pengguna Motor Listrik Harus Punya SIM Khusus Atau Bisa Pakai SIM C?
Baca Juga: Video Cara Ikuti Tes Psikologi Saat Perpanjang SIM C, Kena Biaya Tambahan Bro
Sebelumnya, di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tes psikologi hanya untuk pemohon perpanjang SIM A umum dan SIM B.
"Sebetulnya mulai 1 Januari 2022 sudah diberlakukan tes psikologi untuk perpanjang SIM," ujar Nita petugas tim Psikologi di Layanan SIM Keliling.
"Tapi masih sosialisasi sehingga belum membayar alias gratis," beber Nita.
"Mulai 1 Maret 2022 baru diberlakukan pembayaran sebesar Rp 60 ribu untuk satu tes psikologi," terang petugas wanita yang ramah ini.
"Ada perbedaan soal untuk tes psikologi antara pemohon SIM A dan dan SIM C," ungkap Nita.
"Bila punya dua buah SIM A dan SIM C maka harus mengikuti tes psikologi sebanyak dua kali," jelasnya.
Bagi yang punya dua SIM yakni A dan C harus merogoh kocek agak dalam Rp 120.000,-
Karena harus mengukiti tes psikologi untuk SIM A dan SIM C dengan masing-masing biaya Rp 60.000,-
KOMENTAR