Video Emak-emak Naik Motor Sein Kanan Belok Kiri, Awas Sanksi Penjara atau Denda Segini

Galih Setiadi - Jumat, 8 April 2022 | 07:00 WIB
Instagram.com/infodepok_id
Pelanggaran yang sering terlihat, emak-emak sein kanan belok kiri.

MOTOR Plus-online.com - Sering kejadian, emak-emak naik motor sein kanan belok kiri, sanksi penjara atau denda segini bakal menanti.

Seperti yang brother tahu, pemotor yang biasanya emak-emak melakukan pelanggaran sein kanan belok kiri.

Walaupun pemotor lain juga sering melanggar hal ini, namun kebanyakan emak-emak yang melakukannya.

Misalnya seperti di video yang satu ini, bro.

Seorang emak-emak naik motor nampak menyalakan sein kanan.

Di belakangnya ada seorang pemotor lain yang sedang berkendara.

Namun, emak-emak tersebut malah belok kiri secara tiba-tiba dengan keadaan sein kanan menyala.

Sontak kagetlah pemotor yang berada di belakang emak-emak berhelm itu.

Baca Juga: Video Emak-emak Ngebut di Jalan Raya, Warganet: Valentino Rossi Salim

Seperti pada video NTMC Polri yang diposting akun Instagram @info_jabodetabek dan infodepok_id.

Video tersebut merupakan edukasi bahayanya pelanggaran sein kanan belok kiri.

Melihat emak-emak dan pemotor cekcok, seorang polisi menghampiri mereka.

Polisi itu mengatakan dirinya sudah melihat pelanggaran yang dilakukan emak-emak tersebut.

Dalam video, polisi tersebut juga menjelaskan aturan dan sanksi yang bisa menjerat emak-emak tersebut.

Dalam UU LLAJ Pasal 283, pengendara yang tidak tertib dalam penggunaan lampu sein sanksinya bisa dipidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Lebih jelasnya, brother bisa tonton video di bawah atau klik LINK INI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Jabodetabek (@info_jabodetabek)

Source : instagram.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular