- Khusus moda KAI, daftar melalui aplikasi mobile JR-Ku (baru bisa dilakukan saat pendaftaran sudah dibuka).
- Mengisi data dan mengupload dokumen persyaratan.
- Melakukan verifikasi ulang pada tanggal yang sudah ditentukan.
- Pemudik mengambil tiket mudik di tanggal yang akan diberitahukan melalui SMS atau email.
Informasi syarat dan ketentuan
- Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali.
- Pendaftar mudik harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C (Pajak Sepeda Motor dan SIM C harus masih berlaku) Peserta mudik maksimal 4 orang dewasa untuk kereta api dan 6 orang dewasa untuk bus.
- Infant/anak yang ikut mudik harus dipangku. Batas usia Infant untuk moda kereta api adalah 3 tahun.
Baca Juga: Hore Menteri Perhubungan Gratiskan Motor Naik Kereta Api Saat Mudik Lebaran
- Batas usia Infant untuk moda bus adalah 4 tahun.
- Pendaftar mudik dengan peserta mudik harus ada hubungan keluarga yang dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK).
- Pendaftar mudik boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya).
- Daftar ulang (verifikasi dokumen) tidak boleh diwakilkan kecuali oleh isteri/suami atau anak yang sudah dewasa.
- Tujuan mudik yang sudah dipilih sewaktu mendaftar online tidak bisa diubah lagi. Informasi syarat dokumen pendaftaran Pada saat daftar ulang (Verifikasi Dokumen) harus membawa yang asli dan 1 rangkap fotokopi dokumen berikut:
- KTP dan SIM C atas nama Pendaftar (nama di KTP dan SIM C harus sama).
- STNK dan SKPD/bukti pembayaran pajak sepeda motor Kartu Keluarga sebagai bukti hubungan keluarga antara pendaftar dengan peserta (kecuali peserta mudik hanya 1 orang dan pendaftar sendiri).
Lihat postingan ini di Instagram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2022"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR