"Secara umum, untuk pengajuan kredit motor memerlukan KTP dan KK," buka Admin Staff Adira Finance Daan Mogot, Ardi saat dihubungi MOTOR Plus Online, Sabtu (9/4/2022).
Meski begitu, brother perlu memerhatikan harga motor yang akan diajukan kredit.
"Untuk harga motor di bawah Rp 30 juta, cukup KTP dan KK. Dan untuk yang harganya di atas Rp 50 juta, perlu melampirkan juga slip gaji atau SKU," bebernya.
Namun, Ardi juga mengatakan, persyaratan tersebut tidak berlaku secara mutlak.
"Persyaratan slip gaji dan SKU juga tidak selalu itu, bisa saja nanti kalau DP-nya 50 persen, cukup KTP sama KK saja, sekalipun pengajuan kredit untuk motor di atas Rp 50 juta," kata Ardi.
"Tapi ya itu tadi, bukan syarat (kredit) yang berlaku mutlak. Itu pun juga tergantung keputusan orang kredit seperti apa. Asal dianggap mampu membayar, seharusnya bisa (tidak memerlukan persyaratan lain)," tambahnya.
"Jangankan leasing lain, para konsumen yang mengajukan kredit di leasing yang sama bisa saja beda persyaratan. Tergantung survei dan keputusan. Selama memenuhi syarat, seharusnya enggak bermasalah," tukasnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR