Puluhan motor ditahan kemudian diangkut menggunakan truk ke Mapolres Enrekang.
Barang bukti motor yang ditahan memiliki beragam pelanggaran.
Seperti menggunakan knalpot bising, tidak dilengkapi STNK, SIM, BPKB, kaca spion dan plat.
Kasatlantas Polres Enrekang, AKP Supriyanto menuturkan, aksi balap liar makin meresahkan.
Sehingga pihaknya turun melakukan penindakan.
"Berdasarkan informasi masyarakat, ada balapan liar yang sudah sangat meresahkan,"
"Jadi kami langsung turun melakukan pembubaran," ujar Supriyanto.
Baca Juga: Gerah Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 Digoreng Terus, Bos Pertamina Kasih Komentar Menohok
Terkait aksi balapan liar, pihaknya akan terus melakukan patroli.
Bahkan patroli skala besar akan digelar. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
"Kalau ada balap liar segara laporkan. Kami tidak segan-segan tindak tegas," tegasnya.
Ia juga mengimbau orang tua agar memperhatikan anaknya. Agar tidak ikut aksi balap liar karena sangat berbahaya.
"Barang bukti motor bakal kami tahan selama tiga bulan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Bubarkan Balap Liar di Enrekang, Pelaku Kocar-kacir, 35 Motor Diamankan,
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR