MOTOR Plus-online.com - Pelaku balap liar kocar-kacir nyebur ke sungai dibubarkan polisi di Enrekang, 35 motor disita.
Di bulan Puasa Ramadan ini, aktivitas balap liar pasti meningkat di beberapa daerah.
Dengan alasan menunggu buka puasa, aktifitas balap liar ini pastinya sangat meresahkan pengguna jalan lain.
Walaupun sudah beberapa kali dibubarkan polisi, aksi pelaku balap liar makin marak.
Mereka secara terang-terangan adu kencang di atas motor yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Polisi akhirnya bergerak cepat untuk membubarkan aksi balap liar di Enrekang.
Satlantas Polres Enrekang membubarkan aksi balapan liar, Kamis (7/4/2022).
Pembubaran dilakukan di dua lokasi. Kelurahan Lewaja dan Desa Karuang, Kecamatan Enrekang.
Baca Juga: Ajakan Nonton Balap Liar Bertajuk Ramadan Race Viral Di Medsos, Polisi Bergerak
Nampak para pelaku berhamburan karena panik digerebek polisi.
Puluhan motor ditahan kemudian diangkut menggunakan truk ke Mapolres Enrekang.
Barang bukti motor yang ditahan memiliki beragam pelanggaran.
Seperti menggunakan knalpot bising, tidak dilengkapi STNK, SIM, BPKB, kaca spion dan plat.
Kasatlantas Polres Enrekang, AKP Supriyanto menuturkan, aksi balap liar makin meresahkan.
Sehingga pihaknya turun melakukan penindakan.
"Berdasarkan informasi masyarakat, ada balapan liar yang sudah sangat meresahkan,"
"Jadi kami langsung turun melakukan pembubaran," ujar Supriyanto.
Baca Juga: Gerah Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 Digoreng Terus, Bos Pertamina Kasih Komentar Menohok
Terkait aksi balapan liar, pihaknya akan terus melakukan patroli.
Bahkan patroli skala besar akan digelar. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
"Kalau ada balap liar segara laporkan. Kami tidak segan-segan tindak tegas," tegasnya.
Ia juga mengimbau orang tua agar memperhatikan anaknya. Agar tidak ikut aksi balap liar karena sangat berbahaya.
"Barang bukti motor bakal kami tahan selama tiga bulan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Bubarkan Balap Liar di Enrekang, Pelaku Kocar-kacir, 35 Motor Diamankan,
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR