Penunggak Pajak Kendaraan Dibikin Enak Telah Dibuka Pemutihan Mulai April Ini Hingga 5 Bulan Mendatang

Aong - Senin, 11 April 2022 | 14:05 WIB
Kontan
Pemutihan pajak berlaku 5 bulan

Berdasarkan evaluasi mulai Januari hingga Fabruari terdapat ratusan ribu kendaraan yang belum bayar pajak.

Dewa Made Indra Sekda Provinsi Bali, membeberkan data tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Dalam 2 bulan tersebut ada 449.249 unit kendaraan di Bali yang belum membayar pajak dengan nilai total Rp 223 Miliar.

"Dengan relaksasi pajak ini, masyarakat yang terlambat dan belum bayar pajak tidak perlu membayar bunga dan denda, hanya wajib membayar pajaknya saja," paparnya.

Dewa juga menambahkan tujuan pemutihan pajak kali ini juga untuk memperbaiki data base kendaraan di Bali.

Apakah kendaraan itu masih ada atau tidak, perlu dilakukan pengecekan karena memang tidak melapor atau membayar pajak.

"Jadi, pendataan ini juga penting untuk kita ke depannya," bebernya.

Sementara, Kepala Bapenda Bali, I Made Santha kasih tambahan informasi.

Katanya laporan year to year, terjadi penurunan 26,36 persen pembayaran pajak pada Februari 2022 dibandingkan bulan yang sama 2021.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular