Menanggapi hal tersebut, pihak Polisi juga menjelaskan mengapa STNK dan pelat nomor ini sering memakan waktu lama.
Diterangkan Kompol Martinus ketika diwawancara (Juni 2020) masih menjabat Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sekarang Kasi STNK dijabat Kompol Ardila Amry yang sebelumnya Kasubag Mutjab Bagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya.
"Mungkin bukan karena lama proses di kita. Biasanya dealer itu jualan kendaraan dengan kapasitas banyak, sehingga dilakukan sekaligus oleh pihak dealer," kata Kompol Martinus saat dihubungi beberapa waktu lalu.
"Kalau proses di polisi tidak lama, karena idealnya saat BPKB selesai langsung jadi. Biasanya satu minggu seharusnya sudah selesai semua," tambahnya.
Ia pun terkadang masih mempertanyakan kenapa hal tersebut masih sering terjadi.
Padahal lanjut Martinus, prosesnya tak selama itu.
Baca Juga: Syarat Kredit Motor Baru Beda-beda Dilihat dari Harga Motor, Serius?
"Perlu diklarifikasi apakah mekanismenya mengurus secara bersamaan atau bagiamana? Yang jelas kalau diproses di kami tidak memakan waktu lama," tutup Martinus.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR