Beli Bensin Pakai Jeriken Masih Boleh Asal Bawa Surat Sakti, Pedagang Eceran Dilarang Antri

Ahmad Ridho - Selasa, 12 April 2022 | 10:15 WIB
Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Ternyata beli bensin Pertalite di SPBU masih diperbolehkan asalkan bawa surat.

MOTOR Plus-online.com - Beli bensin pakai jeriken ternyata masih boleh pakai surat sakti, pedagang eceran dilarang antri.

PT Pertamina Persero secara resmi melarang pembelian bensin Pertalite menggunakan jeriken.

Pertalite sendiri resmi menggantikan Premium (RON 88) sebagai BBM penugasan.

Dengan kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menegaskan larangan pembelian BBM RON 90 itu menggunakan jeriken.

"Sesuai Kepmen ESDM No 37 Tahun 2022, pertalite saat ini menjadi BBM penugasan di mana harga jual ecerannya diatur dalam Kepmen tersebut dan memiliki kuota yang ditentukan oleh negara."

"Untuk menjaga harga jual eceran sesuai pada titik serah (pengguna), kami tidak melayani penjualan Pertalite dalam bentuk jeriken," jelas Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Brasto Galih Nugroho, Kamis (7/3/2022).

Brasto menekankan, pembelian dengan jeriken sendiri hanya diperbolehkan apabila ada surat rekomendasi atau surat izin pemerintah daerah sesuai peruntukannya.

Hal tersebut sesuai dengan UU Migas No 22 tahun 2001 bahwa izin penyimpanan BBM telah diatur dalam UU tersebut.

Baca Juga: Begini Cara Pedagang Bensin Eceran Dapatkan Pertalite Usai Dilarang Beli Pakai Jeriken

Sehingga, kata dia, penyimpanan BBM penugasan atau pertalite dalam bentuk jeriken harus mengacu pada UU migas.

"Penyimpanan BBM di jeriken atau pembelian dengan jeriken diperbolehkan bila ada surat rekomendasi atau surat izin dari Pemda sesuai peruntukannya."

"Kalau untuk dijual kembali, tidak bisa," terangnya.

Di sisi lain, Pertamina JBT juga memastikan ketahanan pasokan Pertalite cukup hingga satu minggu ke depan.

Hal itu disampaikannya pada 4 April 2022 lalu yang disebutkan mendekati 11 hari ke depannya stok masih aman.

"Kami pastikan stok Pertalite mencukupi, ketahanan stok produk Pertalite cukup hingga 11 hari ke depan."

"Angka tersebut belum termasuk stok di kilang maupun dalam pengantaran melalui kapal,” kata Brasto.

Adapun Brasto menyebutkan, terdapat 870 SPBU di Jawa Tengah yang melayani penjualan produk pertalite.

Baca Juga: Cerita Pedagang Bensin Eceran Usai Pertamina Larang Beli Pertalite Pakai Jeriken

Menurutnya, pihaknya telah mengupayakan melakukan build up stok di setiap SPBU.

"Stok akan selalu kami jaga sesuai dengan permintaan SPBU," ujar Brasto.

Sementara itu dalam memastikan suplai BBM saat bulan ramadhan dan jelang idul fitri, menurutnya, Pertamina melakukan antisipasi terhadap kebutuhan BBM.

Hal itu seiring dengan adanya peningkatan kegiatan ekonomi yang terjadi di wilayah Jawa Tengah.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir.

Ia juga meminta masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan, meski diakui saat ini kepadatan lalu lintas dan aktivitas masyarakat menjelang Ramadhan cukup tinggi sehingga animo konsumen untuk konsumsi BBM juga meningkat.

"Kami mengharapkan Konsumen tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas seperti Pertamax."

"Pertamax merupakan bahan bakar berkualitas untuk kendaraan bermesin bensin yang memiliki kandungan oktan 92, mampu menghasilkan kinerja mesin kendaraan yang lebih baik dan bertenaga, dengan tetap rendah emisi, sekaligus hemat konsumsi BBM," ungkapnya.

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Dibikin Enak Telah Dibuka Pemutihan Mulai April Ini Hingga 5 Bulan Mendatang

Adapun pada kendaraan yang menggunakan teknologi setara dengan electronic fuel injection dan catalytic converters, penggunaan BBM beroktan tinggi seperti Pertamax menurutnya sangat dianjurkan.

"Pertamax tidak mengandung timbal, sehingga dapat memperpanjang usia mesin kendaraan," imbuhnya.

Artikel ini sudah tayang di Tribun Pantura berjudul: beli-pertalite-bisa-pakai-jeriken-asal-ada-surat-dari-pemda-tapi-bukan-untuk-dijual-kembali?page=all

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular