Sementara korban pembegalan kemudian pergi melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat.
"Polisi, dalam hal ini penyidik, sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban begal," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban begal MR alias AS sebagai tersangka.
Meski dia awalnya korban begal, namun dia melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.
Meski tindakannya untuk membela diri, masalah itu nanti akan diserahkan polisi ke pengadilan.
MR alias AS juga sudah membuat laporan sebagai korban begal.
Baca Juga: Profesi Debt Collector Makin Tercoreng Gara-gara Kelakuan Begal Motor di Cipinang
Sementara keluarga begal yang tewas juga melapor ke polisi.
Kedua laporan tersebut akan diserahkan ke pengadilan untuk diputuskan.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Pelaku Begal Lombok Tewas di Tangan Korban, Begini Kronologinya
Source | : | TribunLombok.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR