MOTOR Plus-online.com - Korban begal motor di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat melawan dan bunuh dua pelaku begal, kini korban jadi tersangka.
Dua pelaku begal motor di Lombok Tengah tewas saat menjalani aksinya.
Mereka adalah PN (30) dan OWP (21).
Keduanya merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Kedua pelaku begal ini ditemukan warga dalam keadaan tewas dan tergeletak di pinggir jalan Desa Ganti, Minggu (10/4/2022), pukul 01.30 Wita.
Belakangan aparat kepolisian memastikan kedua jasad laki-laki tersebut merupakan pelaku begal.
Mereka tewas setelah mendapat perlawanan sengit dari korban yang hendak mereka begal.
Korban pembegalan diketahui berinisial MR alias AS (34), asal Dusun Matek Maling, Desa Ganti.
Baca Juga: Pemotor Yamaha Aerox Kena Begal di Sumedang, Pertahankan Motor Wajah Luka-luka
Di tangan MR alias AS, kedua pelaku begal jatuh tersungkur dan tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, para pelaku begal ini tewas setelah mendapat perlawanan dari korbannya.
"Awalnya korban dipepet oleh dua sepeda motor, kemudian satu sepeda motor menghadang korban," kata Artanto dikutip dari TribunLombok.com.
Dua pelaku begal yang boncengan menghentikan motor korban dan hendak mengambilnya.
Tidak disangka korban melakukan perlawanan.
Korban saat itu juga membawa senjata tajam.
“Sehingga terjadilah adu tanding dan berhasil melumpuhkan kedua begal itu,” ujar Artanto.
Kedua begal tersebut mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung.
Baca Juga: Pura-Pura Jadi Debt Collector, Kumpulan Begal di Cipinang Melayu Berhasil Angkut Motor Warga
Keduanya pun tewas di tempat kejadian, pinggir jalan Desa Ganti.
Setelah duel sengit tersebut, dua teman pelaku begal yang ada di lokasi WH dan HL langsung kabur dan kembali ke rumah mereka di Desa Beleka.
Sementara korban pembegalan kemudian pergi melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat.
"Polisi, dalam hal ini penyidik, sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban begal," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban begal MR alias AS sebagai tersangka.
Meski dia awalnya korban begal, namun dia melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.
Meski tindakannya untuk membela diri, masalah itu nanti akan diserahkan polisi ke pengadilan.
MR alias AS juga sudah membuat laporan sebagai korban begal.
Baca Juga: Profesi Debt Collector Makin Tercoreng Gara-gara Kelakuan Begal Motor di Cipinang
Sementara keluarga begal yang tewas juga melapor ke polisi.
Kedua laporan tersebut akan diserahkan ke pengadilan untuk diputuskan.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Pelaku Begal Lombok Tewas di Tangan Korban, Begini Kronologinya
Source | : | TribunLombok.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR