Putra Siregar Terancam 5 Tahun Penjara, Pernah Kehilangan Motor Matic Kesayangan

Ahmad Ridho - Rabu, 13 April 2022 | 15:45 WIB
Kompas.com
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Putra Siregar (PS) sebagai tersangka. Putra juga ditangkap bersama artis Rico Valentino (RV).

MOTOR Plus-online.com - Putra Siregar terancam 5 tahun penjara, pernah kehilangan motor matic kesayangan.

Bos PS Store Putra Siregar harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan selebgram yang juga pengusaha pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar (PS), sebagai tersangka.

Putra juga ditangkap bersama artis Rico Valentino (RV). Keduanya terjerat kasus yang sama, yakni dugaan pengeroyokan terhadap seseorang berinisial MNA atau N, di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ditemui pertama kali oleh awak media usai menjadi tersangka, Putra Siregar mengaku hanya berusaha melerai perseteruan antara Rico Valentino dan pelapor, MNA.

"Gue karena melihat Rico mau dikeroyok, hampir mau meninggal Riconya, terus saya lerai. Makanya, belum bisa banyak komentar saya," kata Putra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).

Saat kejadian tersebut, Putra mengaku tidak sedang dalam keadaan mabuk ataupun habis minum minuman keras.

"Enggak (mabuk), enggak (minum minuman keras)," kata Putra. Putra mengaku tidak merasa khilaf atas sikapnya dalam peristiwa malam itu.

Baca Juga: Heboh Putra Siregar Jadi Tersangka, Bos PS Store Pernah Menangi Lelang Motor Rp 500 Jutaan

"Enggak (khilaf), kan Rico-nya itu mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai," jelas Putra.

Lebih jauh, ia berharap dapat berdamai melalui mediasi atas perkara ini.

"Ini pure (murni) melerai, tapi belum bisa banyak komentar, takut salah. Doain semoga bisa mediasi, bulan suci Ramadhan kan," harap Putra.

Korban merasa dianiaya tanpa sebab

Di sisi lain, korban MNA atau N melaporkan keduanya atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.

Kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi, menjelaskan, korban sebelumnya menanti iktikad baik Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf setelah pengeroyokan pada 2 Maret 2022.

"Kami menunggu, tapi tidak mau meminta maaf. Akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi saat itu.

Fahmi mengatakan, kliennya diduga dianiaya oleh Putra Siregar dan Rico Valentio di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, itu tanpa sebab.

"Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak," kata Fahmi.

Baca Juga: Cerita Driver Ojol Amankan HP Milik Ade Armando, Langsung Telepon Nomor Ini

Akibat aksi pengeroyokan itu, korban mengalami luka di wajah, tepatnya di bagian rahang kanan yang diduga akibat pukulan benda tumpul.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Putra dan Rico terancam mendapat hukuman penjara hingga lima tahun.

"Atas perbuatan tersangka, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelas Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu.

"Kejadian diduga pidana yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal dengan istilah pengeroyokan, dengan Pasal 170 KUHP," kata Budhi.

Motor matic kesayangannya digasak maling

Di luar kasus penganiayaan yang menjeratnya, ternyata Putra Siregar pernah kehilangan motor matic kesayangannya.

Motor matic Honda BeAT street lenyap di parkiran Masjid saat dirinya tengah Sholat Jumat.

Dari rekaman CCTV nampak 2 orang pelaku mendekati motor milik Putra Siregar.

Tanpa kesulitan Honda BeAT street berhasil digasak dan dibawa kabur kawanan maling.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Putra Siregar Bos PStore Bagi-bagi Motor Vespa Untuk Timnas Futsal Indonesia

Honda BeAT Street warna hitam silver berpelat nomor B 6889 VTZ sampai sekarang belum ditemukan.

Dikutip dari akun Instagram pribadi miliknya @putrasiregarr17, motor Honda BeAT Street miliknya sempat dipajang dan minta pantauan dari netizen semua.

"Ini motor beat papi , kali aja dijual didaerah kalian , Plat B 6889 VTZ" demikian caption setelah kehilangan motor matic kesayangannya itu.

Dikutip dari hondacengkareng, Honda BeAT Street eSP baru dibanderol Rp 18.441.000.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PUTRA SIREGAR (@putrasiregarr17)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Hanya Melerai, Putra Siregar: Gue Lihat Rico Mau Dikeroyok, Hampir Meninggal"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular