Gawat Gagal Mudik Nih Kembali Diberlakukan PPKM di Sejumlah Daerah Termasuk Jawa dan Bali

Aong - Rabu, 13 April 2022 | 22:18 WIB
KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI
Ilustrasi penyekatan karena masih ada PPKM

Aceh

-Level 3: Kabupaten Pidie

Sumatera Barat

-Level 3: Kota Padang Panjang

Sumatera Selatan

- Level 3: Kota Palembang

Bangka Belitung

-Level 3: Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Belitung Timur,

Nusa Tenggara Timur

- Level 3: Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Sumba Timur,

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular