MOTOR Plus-online.com - Sebelumnya masyarakat sudah senang karena sudah dibolehkan mudik namun kini ada kabar terbaru.
Gawat gagal mudik nih kembali diberlakukan PPKM level 3 di sejumlah daerah termasuk Jawa dan Bali.
Untuk wilayah Jawa dan Bali memasuki PPKM atau pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Sementara di luar pulai Jawa dan Bali PPKM kembali diperpanjang, di sejumlah daerah masuk dalam level 1 hingga 3.
Dalam tingkat provinsi, 31 provinsi berstatus PPKM level 1 dan hanya ada 3 provinsi yang berstatus bukan level 1.
Di tingkat kabupaten/kota, wilayah yang berada di level 3 turun dari 110 daerah menjadi 43 daerah.
Daerah PPKM level 2 meningkat dari 250 daerah menjadi 259 daerah.
Berikut daerah-daerah yang dianggap waspda dan masih dalam PPKM level 3.
Baca Juga: Keluar Kota Pakai Motor Tidak Perlu PCR/Antigen, Begini Aturan Terbaru PPKM Jawa-Bali
Baca Juga: Update Daftar Lengkap Wilayah dan Aturan PPKM Jawa Bali Level 2 hingga Level 4
Aceh
-Level 3: Kabupaten Pidie
Sumatera Barat
-Level 3: Kota Padang Panjang
Sumatera Selatan
- Level 3: Kota Palembang
Bangka Belitung
-Level 3: Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Belitung Timur,
Nusa Tenggara Timur
- Level 3: Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Sumba Timur,
Kalimantan Barat
- Level 3: Kabupaten Mempawah, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang
Kalimantan Tengah
-Level 3: Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Timur, dan Kota Palangka Raya
Kalimantan Selatan
-Level 3: Kota Banjarmasin
Kalimantan Timur
-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu,
Sulawesi Utara
- Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow,
Sulawesi Tengah
- Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sidenreng Rappang,
Sulawesi Tenggara
-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari,
Maluku Utara
-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Halmahera Selatan dan Kota Ternate,
Papua
-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kota Jayapura,
Papua Barat
-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.
KOMENTAR