Gawat Gagal Mudik Nih Kembali Diberlakukan PPKM di Sejumlah Daerah Termasuk Jawa dan Bali

Aong - Rabu, 13 April 2022 | 22:18 WIB
KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI
Ilustrasi penyekatan karena masih ada PPKM

MOTOR Plus-online.com - Sebelumnya masyarakat sudah senang karena sudah dibolehkan mudik namun kini ada kabar terbaru.

Gawat gagal mudik nih kembali diberlakukan PPKM level 3 di sejumlah daerah termasuk Jawa dan Bali.

Untuk wilayah Jawa dan Bali memasuki PPKM atau pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Sementara di luar pulai Jawa dan Bali PPKM kembali diperpanjang, di sejumlah daerah masuk dalam level 1 hingga 3.

Dalam tingkat provinsi, 31 provinsi berstatus PPKM level 1 dan hanya ada 3 provinsi yang berstatus bukan level 1.

Di tingkat kabupaten/kota, wilayah yang berada di level 3 turun dari 110 daerah menjadi 43 daerah.

Daerah PPKM level 2 meningkat dari 250 daerah menjadi 259 daerah.

Berikut daerah-daerah yang dianggap waspda dan masih dalam PPKM level 3.  

Baca Juga: Keluar Kota Pakai Motor Tidak Perlu PCR/Antigen, Begini Aturan Terbaru PPKM Jawa-Bali

Baca Juga: Update Daftar Lengkap Wilayah dan Aturan PPKM Jawa Bali Level 2 hingga Level 4

Aceh

-Level 3: Kabupaten Pidie

Sumatera Barat

-Level 3: Kota Padang Panjang

Sumatera Selatan

- Level 3: Kota Palembang

Bangka Belitung

-Level 3: Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Belitung Timur,

Nusa Tenggara Timur

- Level 3: Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Sumba Timur,

Kalimantan Barat

- Level 3: Kabupaten Mempawah, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang

Kalimantan Tengah

-Level 3: Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Timur, dan Kota Palangka Raya

Kalimantan Selatan

-Level 3: Kota Banjarmasin

Kalimantan Timur

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu,

Sulawesi Utara

- Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow,

Sulawesi Tengah

- Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sidenreng Rappang,

Sulawesi Tenggara

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari,

Maluku Utara

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Halmahera Selatan dan Kota Ternate,

Papua

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kota Jayapura,

Papua Barat

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular