Dhia hanya aktif dan menjadi anggota majelis di sekitar.
"Dia masuk di struktural organisasi majelis , setiap acara gede majelis dia (Dhia) jadi MC," sambung SI.
Sayangnya, pelaku Dhia menyalahi aturan dengan datang ke unjuk rasa yang diadakan badan eksekutif mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI).
Usut punya usut, Dhia berstatus bukan mahasiswa.
"Bukan (mahasiswa) dia juga bukan orang sini (Serpong). Dia sehari-hari kerjanya ojol (ojek online). Ya ada kesibukan lain lah bukan mahasiswa," ujar SI.
Pada Rabu (13/4/2022) dini hari pun, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Dhia Ul Haq, tersangka ketiga di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Ia diamankan setelah Muhammad Bagja dan Komar ditangkap lebih dulu oleh polisi.
Dari informasi yang didapatkan, Dhia diciduk disebuah pondok pesantren di Serpong.
SI mengatakan, kalau Dhia menyerahkan diri dan mengaku bersalah sebelum disambangi polisi.
"Dhia ke sini mau minta maaf ke Habib, kita di antara anak majelis ini sudah ada yang konfirmasi sama polisi kalau Dhia mau menyerahkan diri," cerita SI.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR