Kapolri Anggap Suzuki Satria Ilegal di Jalan, Top Speed 177 km/jam Dianggap Penyebab Kematian Terbesar

Aong - Kamis, 14 April 2022 | 17:00 WIB
freemalaysiatoday.com
Suzuki Satria F150 FI yang dianggap ilegal karena kecapatan sentuk 177 km/jam

MOTOR Plus-online.com - Sedang jadi pembicaraan di kalangan bikers atau pemotor soal Suzuki Satria yang dianggap ilegal.

Kapolri anggap Suzuki Satria ilegal di jalan, top speed 177 km/jam dianggap penyebab kematian terbesar akibat kecelakaan.

Suzuki Satria F 150 FI yang dianggap ilegal dimaksud yaitu Suzuki Raider R150 F di Malaysia.

Lantaran punya performa tinggi, di Malaysia dianggap terlalu kencang oleh Kapolri.

Latara belakangnya dari video yang beredar menunjukkan hasil dynotest Suzuki Raider R150 Fi.

Di video viral di Malaysia itu memperlihatkan panel instrumen spidometernya yang menyentuh kecepatan 177 Km/jam.

Biang kerok video ini yang jadi awal mula Suzuki Raider R150 Fi terancam di negeri Jiran tersebut. 

Tan Sri Acryl Sani Abdullah Sani sebagai Inspector-General of Police Malaysia atau setara Kapolri, melihat video itu dan kasih statment Raider R150 Fi ilegal.

Baca Juga: Cara Menghadapi Debt Collector Ilegal, Tanya Hal Ini Langsung Ketar-ketir

Baca Juga: Muter-muter di Sirkuit Mandalika 18 Drone Ilegal Enggak Berkutik, Polisi Pasang Alat Ini

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular