"Kami cuma ketemu di lorong selisih paham, karena saling ngegas motor. Dia sama kawannya kayak nantang. Lalu terlapor memukul kepala saya di bagian samping kanan hingga terluka, " ceritanya kepada Polisi.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Terlapor memukul telinga saya menggunakan kayu," ujarnya.
Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani membenarkan laporan korban.
"Laporan dari korban sudah kita terima atas dugaan pasal 351 tentang penganiayaan dan akan segera ditindaklanjuti," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Driver Ojol Dianiaya Tetangga, Gegara Saling Geber Motor di Lorong, Korban Luka di Kepala"
Source | : | TribunSumsel |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR