Berefek Pegal, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Vaksin Saat Hari H Mudik

Erwan Hartawan - Sabtu, 16 April 2022 | 13:34 WIB
Dishub Aceh
Ilustrasi arus mudik

Nadia menambahkan ambulans akan tersedia di semua posko vaksinasi untuk mengantisipasi adanya penerima vaksin yang mengalami KIPI dengan gejala berat.

"Oleh karena itu, kita berharap bahwa para pemudik yang sebaiknya segera mendapatkan vaksinasi sebelum melakukan mudik karena itu akan lebih baik dan lebih nyaman," ucapnya.

Sebelumnya kemenkes mengingatkan syarat yang harus dipenuhi untuk mudik lebaran 2022 bagi yang belum vaksin, sudah 1 atau 2 kali vaksin, hingga booster.

Berdasarkan keterangan tersebut, artinya syarat mudik lebaran dibedakan menjadi 3 kelompok sesuai dosis vaksinasi yang diterima.

Baca Juga: Asik Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis 2022, Begini Cara Daftarnya

- Pertama, bagi pemudik yang sudah menerima vaksinasi booster bebas melakukan perjalanan mudik ke mana saja tanpa melampirkan hasil tes PCR/Antigen.

- Kedua, bagi pemudik yang baru menerima vaksinasi dosis dua wajib melampirkan hasil Antigen sebelum keberangkatan.

- Ketiga, bagi pemudik yang baru menerima vaksinasi dosis satu wajib menyertakan hasil tes PCR sebelum melanjutkan perjalanan mudik lebaran.

Source : Youtube
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular