"Tahun 2021 kemarin, sehari ada 10 orang meninggal. Apalagi ini mudik lebaran, kami bahkan gak ingin ada masyarakat lecet sedikitpun di jalan. Oleh sebab itu, kami mempunyai perangkat, setiap pelanggaran di Jatim, pasti akan kami lakukan penindakan," ujar Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Jumat (15/4/2022) .
Tanda Janur Kuning tersebut akan ditempel atau diikat pada bagian komponen spion, dengan tujuan agar pengendara lain dapat melihat tanda tersebut.
Tidak hanya kendaraan roda empat atau lebih, penggunaan janur kuning ini juga akan diterapkan kepada pengendara roda dua alias motor.
"Dan kami harap kepada masyarakat agar memahami dan tidak ada yang terpasang janur kuning karena sudah memiliki kesadaran," ungkapnya.
Ada alasan kenapa memilih simbol Janur Kuning sebagai penanda bentuk pelanggarannya untuk masyarakat di Jatim.
Menurut Latif, Janur Kuning telah identik dengan pemaknaan kearifan lokal yang khas momen lebaran bagi masyarakat Jatim.
Baca Juga: Buruan Daftar Mudik Gratis 2022, Ribuan Kuota Ditambah Simak Cara dan Syaratnya
"Sebagai interaksi kita kepada masyarakat, jadi kalau ada pelanggaran masa dibiarkan, kalau hanya omongan saja itu tidak ada bukti pelanggarannya, janur kuning itu sebagai tanda," ujarnya.
"Ini suatu pola saja, bahwa kami ada di tengah masyarakat. Filosofinya kan ini lebaran, kami gunakan kearifan lokal," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Langgar Lalu Lintas saat Mudik Lebaran 2022 di Jatim akan Dipasangi 'Janur Kuning', Ini Tujuannya"
Source | : | Suryamalang.tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR