MOTOR Plus-online.com - Di bulan puasa atau Ramadhan, memperpanjang SIM online bisa jadi pilihan praktis.
Dari HP perpanjang SIM online di masa puasa gak perlu antri hasilnya dikirim ke rumah biaya lebih murah cepat urus.
Dikatakan cocok perpanjang SIM online di bulan puasa karena tidak banyak membuang energi dan tidak cape.
Enaknya lagi perpanjang SIM online lebih murah karena tidak banyak keluar biaya.
Perpanjang SIM online tidak perlu keluar ongkos lantaran tidak perlu beli bensin atau naik agkot.
Seperti kita tahu perpanjan SIM online untuk golongan SIM A dan C dapat dilakukan sejak April 2021 lalu.
Namun banyak yang tidak tahu kalau perpanjang SIM online yang bisa dari HP ini.
Program layanan perpanjangan SIM online dinamakan SINAR (SIM Nasional Presisi) bagian dari aplikasi Digital Korlantas Polri.
Baca Juga: Perpanjang SIM Online Bisa Tes Kesehatan dan Psikologi Lewat Online Juga Pakai Aplikasi SINAR
Namun kudu diingat, yang melakukan perpanjangan SIM online tak perlu tes teori, psikotes, ataupun tes praktik.
Pelaksanaan tes-tes tersebut hanya diperlukan dalam pembuatan SIM baru.
Agar lebih jelas, berikut tahapan yang harus dilakukan dalam perpanjang SIM online:
1. Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store bagi para pemilik gawai dengan sistem operasi Android. Namun belum tersedia untuk pengguna iOS.
2. Buka aplikasi dan masukkan nomor ponsel beserta alamat e-mail guna verifikasi identitas.
3. Pemohon dapat nomor OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang telah ditulis.
4. Kode OTP ini nantinya dimasukkan pada aplikasi sebagai bukti verifikasi.
5. Kemudian masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP.
6. Nantinya akan dilakukan verifikasi data tersebut melalui face recognition.
Baca Juga: Wanita Ini Bagikan Cara Perpanjang SIM Online dari HP, Bisa Ditiru Nih
7. Jika data sudah valid, layanan perpanjangan masa berlaku SIM online siap digunakan.
8. Pada aplikasi, pilih fitur "SINAR" lalu pilih perpanjangan SIM.
9. Pemohon dapat memilih golongan SIM, kemudian unggah foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan, dan pasfoto pemohon.
10. Unggah pula hasil pemeriksaan kesehatan.
11. Lalu, pemohon diberi pilihan metode pengiriman, diambil sendiri, atau diambil wakil lewat surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman.
12. Untuk pembayaran, pemohon bisa bayar melalui rekening virtual account bank BNI.
13. SIM akan diproses dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman.
14. Sesudah menerima SIM yang baru, pemohon melakukan konfirmasi pada aplikasi.
Biaya yang diperlukan perpanjang SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016.
Berikut biaya perpanjang SIM untuk semua golongan:
SIM C: Rp 75.000
SIM C1: Rp 75.000
SIM C2: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM A dan A umum: Rp 80.000
SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
SIM D khusus D1: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000
KOMENTAR