Menhub Budi Karya Sumardi Imbau Pemotor Jangan Mudik Lebaran Naik Motor

Ardhana Adwitiya - Senin, 18 April 2022 | 10:09 WIB
Kompas.com
Ilustrasi mudik naik motor. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumardi mengimbau pemotor agar tidak melakukan perjalan mudik lebaran naik motor.

Di sisi lain, Budi memprediksi sebanyak 40 persen masyarakat pada periode mudik Lebaran 2022 akan menggunakan kendaraan pribadi.

Ia mengatakan jumlah pemudik pada tahun ini mencapai 85 juta, naik apabila dibandingkan pada 2019.

Hal itu disebabkan larangan pulang kampung telah dicabut sehingga melonjaknya jumlah pemudik tahun ini.

"Ada yang spesial dari mudik kali ini, kita dua tahun tak bisa mudik karena pandemi. Alhamdulillah tahun ini kita diberi kesempatan mudik," katanya dalam konferensi pers di Terminal Kampung Rambutan.

"Berulang kali disampaikan bahwa, mudik kali ini, sebanyak 85 juta itu 40 persen lebih banyak dari tahun 2019. Tentu jumlah yang sangat besar," tutur Budi.

Ia juga mengungkapkan, sebanyak 47 persen dari seluruh pemudik bakal mengambil jalur darat.

"Bahkan mudik menggunakan kendaraan pribadi itu sampai 40 persen. Kita tahu kendaraan yang segitu masif akan menghadirkan kemacetan," ujarnya.

Baca Juga: Bakal Ada Motor dan Mobil Dipasang Janur Kuning Saat Mudik Lebaran 2022 di Jatim Nanti, Apa Maksudnya? 

Budi mengatakan, mudik lebaran tahun ini mengambil tema Mudik Aman, Mudik Sehat.

Hal tersebut berkaitan dengan pemberlakuan vaksinasi booster atau penguat sebagai syarat perjalanan.

Jadi buat pemotor yang mau mudik lebaran, sebaiknya motornya dikirim saja biar aman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Menhub: Kalau Mudik Jangan Pakai Motor

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular