Aduh Bayar Parkir Dikenakan Pajak 11 Persen Mulai Mei Jika Pakai e-Money Ketahui Cara Menghitungnya

Aong - Senin, 18 April 2022 | 11:00 WIB
IG @onemedsos
Emak-emak kena karma karena enggak mau bayar parkir.

"Misalnya bapak dan ibu melakukan top up. Nah dalam layanan top up kan ada biaya misalnya Rp 1.500, jadi yang dikenakan PPN 11% adalah dari transaksi dari Rp 1.500 tersebut.

"Bukan nilai yang di-top up," tuturnya, (6/4/22).

Jasa atau biaya administrasi pihak yang melakukan transaksi di pasar fintechlah yang akan dikenai PPN 11 persen bukan uang yang ditabung oleh si konsumen atau penabung.

"Jadi nggak benar kalau misalnya saya top up Rp 1.000.000 terus hilang semuanya," tegasnya.

"Binomo dong Namanya. Ini imbal jasa dan tidak ada kaitannya dengan uang yang ditabung," jelasnya.

Jadi saat top up saldo E-money, Flazz, Brizzi yang dikenakan PPN adalah administrasinya.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular