"Kita kembali melakukan cipkon karena masih adanya laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong. Sesuai target kita, tahun ini Batam zero knalpot brong," ujar Yudhi dikutip dari Korlantas Polri.
Yudhi menambahkan, selama bulan Ramadan, pihaknya rutin melakukan penindakan terhadap pengendara motor knalpot brong.
Soalnya, penggunaan knalpot ini dinilai dapat menganggu kenyamanan beribadah.
Selain balap liar, motor yang menggunakan knalpot brong, serta perang sarung juga jadi sasaran.
"Apalagi sekarang Bulan Ramadhan, suara knalpot brong ini dapat menganggu kenyamanan beribadah. Maka dari itu, kita akan rutin melakukan penindakan dengan lokasi yang berpindah. Termasuk dengan sistem hunting (patroli)," katanya.
Yudhi menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Kemudian mengantisipasi terjadinya laka lantas.
"Kita juga mengimbau pengendara agar tertib berlalu lintas. Melengkapi surat kendataan, dan mematuhi aturan," ungkapnya.
Baca Juga: Puluhan Motor Knalpot Brong Diciduk Polres Blitar Selama Razia di Bulan Puasa
Dalam kegeiatan ini, untuk motor yang terjaring, petugas memberikan sanksi tilang.
Selain sanksi tilang, khusus untuk motor yang menggunakan knalpot brong, diwajibkan untuk mengganti sesuai standarisasi dealer.
"Kendaraan kita amankan, dan langsung ditilang. Nanti yang menggunakan knalpot brong wajib mengganti dengan standarisasi dealer," tutupnya.
Daripada harus berurusan dengan polisi, mending jangan coba-coba balap liar ya bro.
Source | : | Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR