Selain itu, pelayanan Samsat libur selama tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022.
"Sebab pelayanan Samsat diliburkan mulai tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022. Pelayanan akan mulai dibuka kembali pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022," terangnya.
Untuk pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan pada loket-loket yang disediakan.
Ataupun bisa juga melalui e-Samsat yang terdapat dalam mobile banking Bank Kalbar atau lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang bisa diunduh di Playstore atau iOS di smartphone.
"Kalau untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor khusus perpanjangan STNK dan penggantian TNKB, hanya bisa dilakukan di Kantor Samsat terdekat," pungkas Edy.
Tunggu apalagi, buruan bayar pajak kendaraan yang brother tanggung supaya bisa terhindar dari denda pajak, khususnya yang tinggal di Pontianak.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "Hindari Denda Pajak, Jelang Cuti Bersama Warga Diimbau Segera Bayar Pajak Kendaraan"
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR