“Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” ujar Burhanuddin.
Penetapan tersangka ini adalah hasil penyelidikan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.
Terlepas dari kasus korupsi tersebut, ternyata Indrasari Wisnu Wardhana punya motor sejuta umat bro.
Motor sejuta umat yang dimaksud adalah Honda Scoopy.
Hal itu diketahui MOTOR Plus-online dari data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Pada E-LHKPN KPK yang diambil tahun 2020, saat itu Indrasari menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.
Tercatat Honda Scoopy tahun 2016 dibeli Indrasari Wisnu Wardhana dengan uang sendiri seharga Rp 10.500.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Dugaan Korupsi Impor Minyak Goreng"
Source | : | Kompas.com,Elhkpn.kpk.go.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ardhana Adwitiya |
KOMENTAR