MOTOR Plus-online.com - Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka dugaan korupsi minyak goreng, ternyata punya motor sejuta umat bro.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana terjerat dugaan korupsi.
Dikutip dari Kompas.com, Indrasari Wisnu Wardhana diduga bersekongkol dengan sejumlah perusahaan pengolah minyak sawit mentah untuk diekspor ke luar negeri.
Persekongkolan tersebut akhirnya terungkap lewat proses penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (19/4/2022) kemarin.
Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
Padahal, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 19 saksi serta memeriksa 596 dokumen atau surat terkait.
Baca Juga: Edhy Prabowo Dipotong Masa Hukuman Jadi 5 Tahun, Ternyata Koleksi Motor Yamaha RX-King
Sejumlah pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affair PT Musim Mas Togar Sitanggang.
“Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” ujar Burhanuddin.
Penetapan tersangka ini adalah hasil penyelidikan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.
Terlepas dari kasus korupsi tersebut, ternyata Indrasari Wisnu Wardhana punya motor sejuta umat bro.
Motor sejuta umat yang dimaksud adalah Honda Scoopy.
Hal itu diketahui MOTOR Plus-online dari data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Pada E-LHKPN KPK yang diambil tahun 2020, saat itu Indrasari menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.
Tercatat Honda Scoopy tahun 2016 dibeli Indrasari Wisnu Wardhana dengan uang sendiri seharga Rp 10.500.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Dugaan Korupsi Impor Minyak Goreng"
Source | : | Kompas.com,Elhkpn.kpk.go.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ardhana Adwitiya |
KOMENTAR