Pelaku sempat menjalin hubungan serius dan berjanji hendak menikahi korban, hal ini membuat korban dibuai asmara.
"Padahal pelaku ini sudah punya istri dan anak. Itu hanya modus belaka untuk memuluskan aksi kejahatan," kata dia, Rabu (20/4/2022).
Pada Rabu (13/4/2022) siang, pelaku mengirim pesan yang isinya ingin menemui korban di Sleman dan sudah berada di Magelang pada saat itu.
Korban yang sudah mempercayai pelaku lalu menjemput pelaku di Terminal Jombor dengan mengendarai sepeda motor matic nopol AB-6203-EY.
Korban dan pelaku akhirnya bertemu sekitar pukul 17.45 WIB.
Setelah berbuka puasa, pelaku ingin mengajak korban berkeliling seputar Yogyakarta mengendari sepeda motor.
Tanpa menaruh kecurigaan, korban menyerahkan kunci sepeda motor beserta STNK miliknya kepada pelaku.
Namun, sebelum pergi jalan-jalan, mereka berboncengan menuju Masjid Agung Sleman.
Saat itu, korban masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan salat magrib sedangkan pelaku menunggu diparkiran.
"Pas korban sedang salat, pelaku ini membawa kabur motor korban," terangnya.
Selepas salat, korban tidak mendapati pelaku di parkiran, kemudian korban yang kebingungan mendatangi pos satpam dan diantar untuk membuat laporan ke Polsek Sleman .
Petugas Kepolisian yang menerima laporan kemudian segera bergerak cepat memburu pelaku.
Selang sehari berikutnya, pada Kamis (14/4/2022) malam, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Batang Jawa Tengah berikut sepeda motor matic yang oleh pelaku telah digadaikan senilai Rp 2,5 juta.
Atas tindakannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.
Perkara ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengetahui apakah ada TKP lainnya atau tidak.
"Untuk TKP Sleman hanya satu. Sedangkan apakah ada TKP di tempat lain atau tidak, ini masih dalam pengembangan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Pria Asal Batang Bawa Kabur Motor Janda di Sleman, Modusnya Janji Mau Dinikahi"
Source | : | TribunJogja.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR