Begini Tampang Oknum Polisi Bogor Yang Tilang Pemotor Rp 2,2 Juta

Indra Fikri - Senin, 25 April 2022 | 19:35 WIB
Dok. Humas Polresta Bogor Kota
Begini tampang oknum Polisi Kota Bogor, Jawa Barat yang menilang seorang pemotor Rp 2,2 juta gara-gara spion.

MOTOR Plus-online.com - Begini tampang oknum Polisi Kota Bogor, Jawa Barat yang menilang seorang pemotor Rp 2,2 juta gara-gara spion.

Pemotor tersebut ditilang di daerah Vila Pajajaran, Warung Jambu, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (23/4/2022), sekitar pukul 04.00 WIB.

Namun, alih-alih selesai, pemotor yang belum diketahui identitasnya ini mencurahkan kekesalannya lewat postingan Twitter.

Dalam postingannya, pemotor tersebut menuliskan bahwasanya dirinya dimintai uang Rp 2,2 juta oleh polisi.

Padahal, pemotor itu mengakui kesalahannya sebab kendarannya tidak ada spion namun surat-surat lengkap dan meminta pihak kepolisian untuk menilangnya.

Tidak cukup sampai disitu, dalam postingan itu terlihat, bahwasanya polisi tetap meminta uang tersebut.

Alhasil terpaksa dibayarkan oleh yang bersangkutan itu dengan nominal 1 Juta 20 Ribu rupiah dengan ancaman jika tidak disanggupi, maka dipastikan polisi itu akan membawa yang bersangkutan ditahan selama 14 hari.

Baca Juga: Geger, Polisi di Bogor Tilang Pemotor Rp 2,2 Juta Cuma Gara-gara Spion

Yang bersangkutan pun membayarkan uang yang diminta polisi itu dengan cara via transfer ke rekening atas nama Syarif Alfred Simanjuntak.

Menanggapi hal ini, Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, saat ini oknum yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan.

"Setelah mendapatkan informasi terkait oknum polri, Propam langsung merespon cepat dan serius dengan melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan penelusuran terkait korban," kata Rachmat dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Pemeriksaan itu pun, kata Rachmat, sudah masuk dalam penindakan terhadap oknum tersebut.

"Saat ini berdasarkan bukti awal telah dilakukan penindakan berupa penahanan terhadap oknum yang bersangkutan itu," ungkapnya.

Rangkaian pemeriksaan tersebut, akan terus dilakukan sebagai rangkaian kode etik.

Sehingga, kata Rachmat, bisa diputuskan hukuman apa yang akan diberikan kepada oknum tersebut.

"Pemeriksaan terus dilakukan sebagai rangkaian kode etik. Pemeriksaan kode etik ini yang keputusannya nanti dapat diputuskan. Ancaman bisa di pecat," tutup Rachmat.

Baca Juga: Sayembara Menangkap atau Melumpuhkan Begal Akan Dikasih Hadiah oleh Polisi Ini Ciri-ciri Begalnya

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral di Medsos, Oknum Polisi di Bogor Getok Denda ke Pengendara Motor 

Source : TribunnewsBogor.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular