Pihaknya akan meminta data yang dimiliki oleh jajaran Polsek sebagai rujukan pengamanan kawasan pemukiman yang ditinggal mudik lebaran.
"Rumah yang ditinggalkan jadi data kita untuk dipantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," ungkapnya.
Zulpan juga menambahkan agar masyarakat yang melakukan perjalanan lebaran bisa menitipkan barang berharga seperti kendaraan ke kantor polisi terdekat.
"Bisa dititip ke kantor polisi terdekat sehingga akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan setelah mudik barang-barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," ucap Zulpan.
Setelah dua tahun dilarang, saat ini pemerintah memperbolehkan mudik. Libur Idul Fitri 1443 Hijriah akan jatuh 2 dan 3 Mei 2022, dilanjutkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022.
Diperkirakan jumlah keseluruhan melakukan perjalanan lebaran tahun ini, kira-kira 85 juta warga. Dan polisi memprediksi puncak arus perjalanan lebaran jatuh pada 29 April lalu arus balik diperkirakan akan terjadi pada 8 Mei.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polda Metro Imbau Warga yang Mudik Lapor ke RT/RW agar Memudahkan Polisi dalam Lakukan Pengamanan"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR