Motor Plus-online.com - Gunakan motor saat perjalanan lebaran, pemotor perhatikan benar-benar 2 hal ini, yaitu batas angkutan maksimal orang dan barang
Penggunaan motor untuk melakukan perjalan lebaran 2022 tidak disarankan oleh pemerintah.
Namun ada beberapa bikers yang terpaksa melakukan perjalanan lebaran menggunakan motor.
Sebelum melakukan perjalanan lebaran menggunakan motor, bikers wajib memperhatikan daya angkut dari motor yang akan dikendarai.
Pada dasarnya, motor hanya diperuntukkan sebagai kendaraan jarak pendek dan menengah.
"Sepeda motor itu kendaraan labil karena hanya memakai dua roda."
"Jadi membutuhkan keseimbangan untuk dapat melaju dengan baik," ujar Founder dan Trainer Global Defensive Driving Center (GDDC), Aan Gandhi dikutip dari Kompas.com.
Atas dasar itulah, motor hanya dapat membawa satu orang penumpang dengan bobot tidak boleh melebihi 150 kg.
Barang bawaan pun tidak boleh melebihi beban 20 kilogram dan juga lebar barang bawaan tidak boleh melebihi lebar setang.
“Kalau penumpang lebih dari dua, handling menjadi tidak normal, motor tidak akan lurus dan seimbang,” tambah Aan.
Baca Juga: Pantengin CCTV Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran 2022 Secara Online, Tinggal Klik Link Ini
Jika melapaui batas angkutan orang dan barang perjalanan lebaran menggunakan motor menjadi tidak aman.
Hal tersebut terbukti di lapangan bahwa motor tidak direkomendasikan sebagai alat transportasi yang aman untuk perjalanan lebaran.
Menurut data dari Kemenhub, 70 persen dari sekitar 23.000 kasus kecelakaan di jalan raya tahun 2021 melibatkan motor.
Maka dari itu, sebagaimana yang dikatakan oleh Direktur Angkutan Jalan, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suharto, penggunaan motor tidak direkomendasikan untuk aktivitas perjalanan lebaran kecuali sangat terpaksa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terpaksa Mudik Pakai Motor, Perhatikan Batas Aman Angkut Orang dan Barang"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terpaksa Mudik Pakai Motor, Perhatikan Batas Aman Angkut Orang dan Barang", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/26/170100215/terpaksa-mudik-pakai-motor-perhatikan-batas-aman-angkut-orang-dan-barang.
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Azwar Ferdian
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR