Gawat, Pembelian BBM Dibatasi, Motor Pribadi Rp 50 Ribu Per Hari Dan Ojol Rp 100 Ribu Per Hari

Indra Fikri - Rabu, 27 April 2022 | 15:45 WIB
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi isi bensin pertalite

MOTOR Plus-online.com - Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dibatasi, motor pribadi hanya Rp 50 ribu per hari dan ojek online (ojol) Rp 100 ribu per hari.

Diketahui, Pemerintah Kota Samarinda secara resmi membatasi pembelian BBM di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Pembatasan ini didasari oleh Surat Edaran walikota nomor 530/0807/10005 tentang ketentuan pendistribusian BBM bersubsidi itu berlaku di seluruh SPBU di Kota Samarinda.

Langkah tersebut sebagai upaya pengendalian stok kuota BBM di Samarinda, dan mendukung penerapan Fuel Card untuk memastikan penyaluran BBM lebih tepat sasaran.

Hal itu dinilai akan mengatasi dampak antrean truk solar di SPBU yang selama ini terjadi di Kota Samarinda, serta mencegah praktik pengetapan BBM untuk penjualan BBM ilegal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan pembatasan pembelian BBM itu terbagi berdasarkan spesifikasi jenis kendaraan tertentu.

"Seperti kendaraan pribadi roda empat maksimal pembelian 40 liter per hari per kendaraan, sedangkan untuk kendaraan angkutan umum dan barang roda empat 60 liter," kata Hotmarulitua.

"Serta angkutan roda enam dibatasi maksimal 80 liter per hari," lanjutnya, saat peluncuran Fuel Card 2.0 di SPBU Tanah Merah, Samarinda Utara, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Pertamina Siapkan Motor Pengantar BBM Untuk Pemudik Yang Kehabisan Bensin di Tol Cipali

"Adapun angkutan di atas roda enam dibatasi maksimal pengisian 120 liter per hari per kendaraan," ungkap Hotmarulitua.

Edaran itu juga mengatur tentang pembatasan BBM untuk roda dua.

Source : Tribunkaltim.co
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular