"Pencatatan kepada pembeli solar subsidi sudah dilakukan sejak tahun 2020," ujar Irto.
Terkait mekanisme pencatatan nomor polisi, Irto menjelaskan, sebelum petugas mengisi bensin, akan dicatat nopol dan nomor HP pengemudi.
Menurutnya, pencatatan dilakukan baik secara digital maupun manual.
"Kita menggunakan Electronic Data Capture (EDC), namun bila ada kendala akan dicatat secara manual," imbuhnya.
Tujuan dilakukannya pencatatan nopol Pencatatan nomor kendaraan tersebut, imbuhnya bertujuan untuk mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
"Itu sebagai upaya kami agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran," ujar Irto kepada Kompas.com, Minggu (24/4/2022).
Hal ini juga mencegah seseorang bolak-balik membeli BBM subsidi.
Ia menegaskan, pencatatan nopol tidak berkaitan dengan kelangkaan BBM.
Dikatakannya bahwa stok BBM untuk saat ini masih terpantau aman. "Tidak ada kelangkaan BBM," tuturnya.
Irto berharap, adanya penerapan pencatatan nopol ini bisa meminimalisir terjadinya penimbunan BBM bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Alasan di Balik Pencatatan Pelat Nomor Kendaraan Saat Isi BBM di SPBU.
KOMENTAR