Kemudian, pertikaian tersebut dilerai oleh sang ibu dan korban dilarikan ke Puskesmas Gringsing 1 namun sesampainya di Puskesmas korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," terangnya.
Kadus Munthuk, Fitri Julianto, menerangkan kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh kekesalan tersangka AG kepada sang kakak SH.
Lantaran, SH telah 3 kali menjual motor hasil jerih payah milik tersangka tanpa izin.
Diketahui tersangka AG bekerja di Jakarta dan baru sehari pulang ke rumah.
Saat menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya, AG mendapat jawaban jika sepeda motor sudah dijual oleh SH.
Kemarahan AG pun tak terbendung, sehingga AG kalap kemudian menikam dan menusuk kakaknya sendiri.
Warga yang mendengar keributan melaporkannya ke Koramil dan Polsek setempat.
Hingga saat ini AG telah diamankan ke Polsek Gringsing.
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR