Saat itu juga pelaku langsung dibawa ke Pos lantas Polsek Delitua.
"Pada saat diamankan tadi itu dia membawa sebuah tas dimana di dalam tasnya itu ditemukan sebanyak 15 STNK kemudian 5 SIM dan KTP ada tiga dan juga BPKB 1," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Selasa (3/5/2022) siang.
Dari tangan pelaku polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan.
Polisi juga mengamankan handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.
Pelaku diduga telah setahun ini menipu pengendara mengatasnamakan anggota Polri.
Dia pun diduga meminta uang ratusan ribu dengan dalih tilang.
Saat ini Polsek Delitua mendalami dan mendata pemilik STNK dan alat bukti lainnya.
Pelaku sudah dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan mendalami sesuai identitas daripada STNK yang ada maupun di SIM dan KTP yang sudah kita amankan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Pura-pura Jadi Polantas, Pria Ini Tipu dan Peras Pengendara di Medan Johor, Ditemukan STNK dan BPKB.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR