Brutal Gerombolan Pemotor Acak-acak Kafe di Bandung, Dua Orang Ditusuk Senjata Tajam

Ahmad Ridho - Sabtu, 7 Mei 2022 | 09:13 WIB
Kompas.com
Salah satu pelaku penusukan dua orang pengunjung kafe di Bandung berhasil diringkus polisi.

MOTOR Plus-online.com - Brutal gerombolan pemotor acak-acak kafe di Bandung, dua orang ditusuk senjata tajam.

Aksi kriminalitas jalanan kembali terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Gerombolan pemotor (gengster) mendadak konvoi dan menyerang sebuah kafe di Bandung.

Akibatnya dua orang pengunjung kena tusuk senjata tajam pelaku.

Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku penusukan.

Salah satu pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi.

Dikutip dari Kompas.com, pria tersebut berinisial AM, seorang pelaku penusukan terhadap dua korbannya.

Aksi tersebut terjadi di salah satu kafe di Jalan Banteng, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Warga Berhamburan Dikejar Geng Motor Masuk Pemukiman Acungkan Senjata Tajam Ada Celurit dan Golok

Perisitiwa terjadi pada 29 April 2022 lalu, saat itu kelompok bermotor dari AM tengah melakukan konvoi mengelilingi Kota Bandung.

Sementara itu, berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTV), para korban tengah nongkrong di salah satu kafe di Jalan Banteng.

Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, salah satu pelaku yang tengah mengikuti konvoi melewati lokasi korban.

Ia kemudian turun dari kendaraan dan masuk ke dalam kafe tersebut.

Sementara rekan kelompok bermotornya sempat menggeber-geberkan kendaraan yang menarik perhatian pengunjung kafe.

"Sekitar 35 motor itu melintas di jalan (Banteng) Malabar di situ ada kafe ketika melintas. Di kafe tersebut, salah satu dari kelompok tersebut yang jadi tersangka saudara AM ini turun dari motor," ucap Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (6/5/2022).

Ia kemudian menusuk salah satu korban dengan senjata tajam berupa sebilah pisau karimbit tanpa gagang.

"Langsung menusuk korban luka di bagian tangan dan satu teman korban ingin melerai penyerang tersebut dan juga kena tusukan di bagian paha dan kaki," ucapnya.

Baca Juga: Video Petugas SPBU Diduga Dihajar Wakil Ketua DPRD, Berawal dari Permintaan Ini

Setelah melakukan penusukan, pelaku kemudian kembali ke motor untuk melanjutkan konvoinya.

Polisi yang mendapatkan laporan itu pun kemudian membentuk tim khusus untuk memburu pelaku.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, petugas akhirnya mendapatkan identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya.

Polisi masih mendalami motif dari pelaku. Antara korban dan pelaku, kata Aswin, tak saling mengenal, diduga penusukan dilakukan pelaku secara acak.

"Mereka tidak kenal pelaku dan tersangka ini," ucap Aswin.

Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap AM untuk mengetahui apakah tindakan tersebut dibawah pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang.

Saat ini petugas tengah memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kriminalitas tersebut. Aswin pun mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri.

"Kami sedang mengejar tersangka lainnya, ini kan baru satu. Jadi bagi kelompok oknum teman tersangka yang belum kami tangkap lebih baik menyerahkan diri karena akan kita kejar pelaku geng motor ini," tegasnya.

Baca Juga: Mobil Toyota Yaris Dirusak Gerombolan Pemotor di Pondok Aren, Begini Kronologinya

Atas perbuatannya, pelaku AM dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Aswin juga mengimbau kepada kelompok bermotor untuk tidak melakukan konvoi di Bandung.

"Kami imbau tidak ada lagi konvoi di Bandung karena ini berpotensi untuk kriminal, ini yang terakhir, kalau masih melakukan kami akan ungkap perkaranya," tegasnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: kelompok-bermotor-buat-onar-dan-tusuk-2-pengunjung-kafe-di-bandung-salah?page=all#page2

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular