Jangan Kaget Beli Token Listrik Dikenai Pajak Sampai 19 Persen Pihak PLN Kasih Penjelasan Alasannya

Aong - Minggu, 8 Mei 2022 | 13:11 WIB
Dok. MOTOR Plus
Ilustrasi beli token listrik PLN dikenaikan pajak dll 19 persen

catatan biaya pembeluan token

PPN Rp.18,181,-

PPJ Rp.16,529,-

Sisa uang Rp.165,290,-

Jumlah daya terbeli 114,5 kWh.

*Jml pungutan Rp.37,710, artinya, Pajak + biaya nyaris 19%

#Selamatmenikmati negara loh jinawi"

Apakah pembelian token listrik dikenai PPN?

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Diah Ayu Permatasari, menanggapi.

Baca Juga: Asyik PLN Bagi Diskon Token Listrik 50 Persen, Gini Cara Dapetinnya

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular