BIkers Yang SIM Mati Pas Libur Lebaran 2022 Gak Perlu Bikin Baru, Bisa Perpanjang Mulai Hari Ini

Joni Lono Mulia - Senin, 9 Mei 2022 | 13:30 WIB
GridOto.com
Ilustrasi SIM

 

MOTOR Plus-online.com - Libur lebaran 2022 sudah usai, buat bikers pemilik SIM yang masa berlakunya habis atau mati tepat di masa libur lebaran lalu gak perlu bikin baru, mulai hari ini bisa diperpanjang sampai pekan depan.

Libur lebaran 2022 sudah usai, para bikers coba lihat masa berlaku SIM-nya, kalau habis atau mati pas libur lebaran kemarin gak perlu ganti baru.

Bisa diperpanjang dan buruan langsung ke pelayanan SIM karena ada batas waktunya..

Sekali lagi buat ikers yang masa berlaku SIM habis di masa libur lebaran 2022 kemarin, jangan khawatir dan jadi beban pikiran harus bikin baru.

Soalnya, menurut aturan yang berlaku, biasanya masa berlaku SIM habis meski cuma sehari, bikers harus bikin baru.

Karena berkaitan denganl iibur lebaran 2022, ada kebijakan dispensasi perpanjangan SIM dengan beberapa ketentuan.

Kebijakan dispensasi perpanjangan SIM itu dikarenakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus tutup sementara selama 10 hari.

Pelayanan SIM tutup selama 10 hari itu berdasarkan telegram Kapolri Nomor ST/785/IV/YAN.1.1/2022 yang tertanggal sejak 19 April 2022.

Layanan penerbitan SIM bagi seluruh masyarakat libur pada 29 April - 8 Mei 2022.

Seperti yang dijelaskan Kepala Subdit SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo.

Source : Twitter
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular