MOTOR Plus-online.com - Misteri pecahan busi bisa hancurkan kaca mobil, barang berharga ludes digondol maling.
Modus pencurian selalu berulang dengan cara yang sama.
Salah satunya menggunakan pecahan atau serpihan busi.
Sekali lempar kaca mobil hancur berserakan, barang berharga ludes digondol kawanan maling.
Walaupun pecah kaca menggunakan pecahan busi termasuk modus lama, tapi kejahatan ini terus berulang.
Barang berharga bisa selamat kalau pemilik mobil lebih waspada.
Dikutip dari Tribun Lampung, di Wilayah hukum Polresta Bandar Lampung sedang marak tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca mobil.
Setidaknya ada dua laporan korban yang diterima Polresta Bandar Lampung dalam waktu satu pekan terakhir jelang hari Lebaran kemarin.
Baca Juga: Awas Pelaku Pecah Kaca Mobil Punya Ciri Pakai Motor Dengan Knalpot Brong, Nih Alasannya
Hingga saat ini aparat kepolisian setempat masih memburu para pelaku, meskipun sudah ada tersangka lain yang diamankan polisi.
Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap mewaspadai tindak kejahatan dengan modus tersebut.
Lalu bagaimana serpihan busi bisa menghancurkan kaca mobil?
Proses menghancurkan kaca mobil oleh pelaku kejahatan bukan dengan melempar busi, tapi pakai serpihan busi warna putih.
Bahan pelapis busi warna putih ini adalah keramik yang biasa disebut alumunium oxide ceramic yang memiliki identitas tinggi.
Aluminium oxide ceramic punya tingkat kekerasan (Skala Mohs) 9 atau setingkat di bawah intan (10 Mohs scale) ditemukan ilmuwan Jerman Friedrich Mohs pada 1812.
Sementara kaca mobil terbuat dari batu kwarsa punya tingkat kekerasan 6,5 skala Mohs, masih di atas besi atau platinum yang hanya 4,5.
Jadi jangan heran walaupun serpihan busi bisa menghancurkan kaca mobil karena tingkat kekerasan di atas kaca mobil.
Baca Juga: Aksi Heroik Warga Tangkap Maling Modus Pecah Kaca Mobil, Pelaku Langsung Terkapar
Polisi bagikan tips terhindar dari modus pecah kaca
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membeberkan ada beberapa tips agar mobil terhindar dari sasaran pencurian, khususnya pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Caranya adalah dengan tidak menutup kaca mobil secara penuh saat parkir.
"Kalau parkir pada siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter, agar ada sirkulasi udaranya," kata Devi, Minggu (8/5/2022).
Devi menjelaskan, cara ini bertujuan agar ada sirkulasi udara.
Dengan demikian, kaca juga tidak mudah pecah saat dilempar pelaku menggunakan serpihan busi.
Saat ini, lanjut Devi, cara pencuri yang paling umum adalah menggunakan serbuk busi dan mobil.
"Memecahkan kaca dengan benda keras seperti linggis atau kapak sudah jarang dilakukan karena kerap mengeluarkan bunyi keras," kata Devi.
Baca Juga: Video Detik-detik Pemotor Pura-pura Berhenti di Pinggir Jalan, Sekali Lempar Koper Melayang
Devi menjelaskan, pelaku kerap menggunakan pecahan busi motor yang kemudian diberikan air liur agar pecahan busi tersebut dalam kondisi dingin.
Sehingga saat dilemparkan dan terkena kaca kendaraan yang panas dan bertekanan tinggi seperti yang ditutup rapat, kaca dengan cepat mengalami keretakan.
"Kaca yang retak dengan mudah didorong tangan pelaku, setelah terbuka pelaku mengambil barang berharga yang ditinggal korban di dalam mobil," kata Devi.
Selain tips tersebut, lanjut Devi, pemilik kendaraan diharapkan tetap dapat memantau mobil saat ditinggal parkir.
"Tetap waspada, kami sarankan kepada masyarakat agar parkir di tempat yang aman dan terlihat oleh pemiliknya," kata Devi.
Source | : | Tribun Lampung,YouTube Mike Stanek |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR