Hal ini turut dikonfirmasi dirinya di dalam video tersebut.
"Itu mobil sudah lama," ujar Gibran.
"Setiap hari dipakai Ethes sekolah. Sudah lawas (lama) itu, sebelum pencalonan sudah beli," lanjutnya.
Ketika ditanya soal pelat nomor cantik tersebut, Gibran juga mengiyakan dan menjelaskan itu adalah mobil pribadi.
"Cek di Samsat saja, itu pelat asli. Tenang, mobil pribadi itu," ucapnya.
MOTOR Plus coba menelusuri melalui aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole).
Baca Juga: Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Koleksi Motor Anak Presiden Jokowi Ini Bikin Kaget
Pelat nomor milik mobil Gibran ini ternyata memang terdaftar di Samsat Solo.
Pelat nomor itu dibuat pada tahun 2019 dengan masa akhir pajak 13 Desember 2022, dengan masa akhir STNK 13 Desember 2024.
Yang bikin melongo adalah besaran pajak tahunannya bro, yaitu sebesar Rp 13.688.000.
Nominal tersebut bisa dibilang setara dengan harga motor bekas tahun cukup muda loh!
Contoh seperti harga yang ada di Price List motor bekas mengutip dari GridOto.com.
Terdapat motor matic Honda BeAT Street 110 eSP lansiran 2019 yang dijual Rp 13,5 jutaan.
Berikut beberapa list harga motor bekas lainnya dikutip dari GridOto.com, bisa klik LINK INI
Source | : | YouTube Berita Surakarta,Sakpole |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR