Lokasi SIM Keliling 13 Mei 2022, Telat Perpanjang Satu Hari Wajib Bikin Baru?

Erwan Hartawan - Jumat, 13 Mei 2022 | 08:00 WIB
Lokasi SIM Keliling Jakarta 13 Mei 2022

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Jumat 13 Mei 2022.

Setiap kepemilikan SIM punya masa berlakunya masing-masing.

Benarkah pelat perpanjang SIM satu haru wajib mengikuti prosedur pembuatan baru?

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo membernarkan jika SIM yang telah habis masa berlakunya, walaupun hanya satu hari, tidak bisa lagi diperpanjang.

Maka dari itu yang bersangkutan harus mengajukan penerbitan SIM baru dengan mengikuti mekanisme ujian ulang penerbitan SIM.

"Harus ujian ulang, ada di aturan," ujar Djati, saat dikutip dari Kompas.com

Aturan tersebut menurut Djati tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

"Pasal 4 menjelaskan, untuk masa berlaku SIM yang sudah lewat satu hari dikenakan penerbitan SIM baru, tidak lagi perpanjangan," lanjutnya.

Baca Juga: Cepetan Perpanjang SIM Mati Mumpung Ada Keringanan, Ini Syarat dan Batas Waktunya

Namun beruntung nih, saat ini masih terdapat masa tenggang perpanjangan dari tanggal 9-17 Mei 2022.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Erwan Hartawan


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular