Coba Curi Motor, Emak-Emak Pakai Jurus Mendadak Linglung Saat Kepergok

Aditya Prathama - Minggu, 15 Mei 2022 | 16:00 WIB
ilustrasi pencurian motor

Polisi segera mengamankan pelaku ke Polsek Jetis guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan bahwa kondisi pelaku sehat tidak mengalami gangguan jiwa karena itu hanya modus saja," ungkap Soegeng.

Dari hasil pemeriksaan, SM akhirnya mengaku hendak mencuri motor lantaran terlilit utang angsuran kredit motor.

Pelaku memiliki keluarga namun tidak bekerja sehingga kesulitan membayar angsuran kredit motor.

Pelaku beraksi seorang diri dengan mengendarai motor yang diparkir sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

"Pelaku mengaku memiliki utang angsuran motor sekitar Rp.1 juta sehingga nekat mencuri motor," ucap Soegeng.

"Pelaku ditahan di Mapolsek Jetis untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Akibat aksinya tersebut, emak-emak ini dijerat Pasal 363 Juncto pasal 53 KUHP terkait percobaan pencurian.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Emak-emak di Mojokerto Kepergok Curi Motor, Pura-pura Linglung Jadi Jurus Andalan"

Source : TribunJatim.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular