Cerita Korban Begal di Sumatera Selatan Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Alasannya

Galih Setiadi - Sabtu, 21 Mei 2022 | 07:20 WIB
Tribun Jabar
Ilustrasi. Korban begal di Sumatera Selatan jadi tersangka.

MOTOR Plus-online.com - Terungkap korban begal motor di Sumatera Selatan jadi tersangka, ini alasannya disampaikan polisi.

Seorang pelaku begal tewas ditembak korbannya sendiri pada Kamis (19/5/2022).

Adapun lokasi begal berada di kawasan kebun Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Diketahui pelaku begal bernama Untung (22), dan seorang petani bernama Doni (32) sebagai pelaku penembakan.

Kejadian itu bermula saat Untung membawa istri Untung, YN (18) untuk melakukan aksi begal.

Untung pun memaksa istrinya untuk menjalankan aksi tersebut, diancam akan memukul kalau tidak mengikuti sehingga sang istri terpaksa mengikutinya.

Kemudian, dua orang yang mengendarai motor melintas di lokasi kejadian.

Tak ingin sasarannya kabur, Untung langsung keluar untuk membegal mereka dengan mengeluarkan senjata api mainan dan menodong korban.

Baca Juga: Cerita Korban Kekejaman Begal Motor di Bogor, Punggung Dibacok Motor Melayang Temannya Malah Kabur

Rupanya Doni membawa senjata api rakitan laras panjang. Mengetahui dirinya hendak dibegal, ia lebih dulu menembak Untung hingga akhirnya tewas.

YN yang bersembunyi disemak-semak melihat jenazah suaminya dibawa oleh Doni dan seorang rekannya ke dalam kebun.

Tubuh Untung pun diletakkan begitu saja oleh mereka. YN yang ketakutan langsung lari menuju ke desa terdekat dan meminta pertolongan.

Beberapa saat kemudian warga dan polisi datang melakukan evakuasi terhadap jenazah Untung.

Setelah menembak mati Untung, Doni langsung menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Pian Raya.

Hal tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedy Rahmat Hidayat.

"Dari tersangka kami mendapatkan barang bukti senjata api laras panjang yang digunakan untuk menembak korban," ucapnya, Jumat (20/5/2022).

Doni ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Untung karena telah merencanakan aksi tersebut.

Baca Juga: Bapak dan Anak Kompak Bacok Ibu Muda Mau Begal Motor di Tangerang, Begini Kelanjutannya

Ternyata, Untung sempat melakukan penodongan terhadapnya pada Selasa (17/5/2022).

Saat itu, tas milik Doni berisi satu unit ponsel jenis Samsung J2, satu botol minyak angin alat untuk memancing dan tembakau dibawa kabur oleh Untung.

"Tersangka bukan untuk membela diri tapi sengaja melakukan perbuatan pidana, dia ingin membalas dendam atas aksi korban," ujarnya.

Doni juga dianggap melawan hukum, lantaran kedapatan membawa senjata api (senpi) laras panjang yang digunakan untuk menembak mati Untung.

"Memiliki senpi rakitan melanggar undang-undang darurat," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka DN dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petani di Sumsel Jadi Tersangka Usai Tembak Mati Begal, Begini Ceritanya"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular