Serius Nih Pemutihan Pajak Kendaraan Benar-benar Gratis Tanpa Biaya Apapun, Masih Berlangsung Sampai Desember 2022

Ahmad Ridho - Sabtu, 21 Mei 2022 | 10:00 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Benarkan program pemutihan pajak kendaraan tanpa membayar biaya apapun alias gratis.

MOTOR Plus-online.com - Serius nih pemutihan pajak kendaraan benar-benar gratis tanpa biaya apapun, masih berlangsung sampai bulan Desember 2022.

Masih jadi pertanyaan apakah program pemutihan denda pajak kendaraan gratis tanpa membayar apapun.

Banyak pemotor yang pajak kendaraannya sudah lewat atau habis masa berlakunya.

Karena itu, pemerintah menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Tujuannya agar pemilik motor mau mengurus pajak kendaraannya yang sudah mati di Samsat terdekat.

Lalu apakah program pemutihan pajak kendaraan ini benar-benar gratis?

Menurut penjelasan Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu, pembebasan denda pajak kendaraan bukan berarti menggratiskan pajak kendaraan yang terlambat.

Pemutihan pajak kendaraan tidak mengubah besaran pajak kendaraan,” ujar Herlina, kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Diberlakukan, Ada Diskon Sampai 50 Persen Ini Syaratnya

Pemutihan artinya denda yang seharusnya dibebankan telah hilang.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular