MOTOR Plus-Online.com - Kabar buruk untuk tukang BPKB dan pelat nomor palsu bisa jadi pengangguran.
Pasalnya, Korlantas Polri persiapkan penerapan BPKB dan pelat nomor digital.
Hal tersebut dibenarkan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.
Menurut Yusri, pihaknya tengah tengah mempersiapkan teknologi digital untuk BPKB dan pelat nomor.
"Semua hal terkait teknologi digital untuk BPKB dan pelat nomor yang ditanam chip sedang dalam proses," ungkap Brigjen Yusri dikutip dari Gridoto.
Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini menjelaskan saat ini masih banyak ditemui penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.
"Dengan adanya pelat nomor chip ini, saat memasuki suatu wilayah misalnya pintu tol atau lewa jalur berbayar, akan terdeteksi bahwa nomor yang digunakan palsu," jelasnya.
Nantinya bagi pengendara yang kedapatan menggunakan pelat palsu bisa ditindak oleh polisi.
Baca Juga: Berlaku Bulan Juni, Begini Cara Ganti Pelat Nomor Putih Secara Gratis
Penggunaan pelat nomor palsu memang masih banyak ditemui.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR