Seperti beberapa waktu lalu yang dialami crew Otomotif Grup.
Saat itu pelaku melakukan pemalsuan pelat nomor dan tertangkap tilang elektronik.
Alhasil surat tilang tersebut sampai ke pemilik asli kendaraan berdasarkan pelat nomor.
Nantinya dengan adanya chip tersebut diharapkan tidak adanya lagi kejadian serupa
"Dengan teknologi ini, akan terlihat data-data jenis kendaraan, warna," ungkapnya.
Sementara untuk e-BPKB menurut Brigjen Yusri akan bermanfaat salah satunya dalam proses penyimpanan data di samsat.
"Selama ini semua data kendaraan kami miliki dalam bentuk fisik. Butuh penyimpanan dengan e-BPKB tidak ada lagi," jelasnya.
Baca Juga: Kenapa Kendaraan Harus Ganti Pelat Nomor Putih, Polisi Bagikan Gratis Berlaku Mulai Juni 2022
Selain itu, proses mutasi juga akan mudah bagi polda penerima kendaraan.
"Datanya sudah terkoneksi," jelasnya.
Soal waktu, Brigjen Yusri Yunus belum tegas mengatakan.
"Dukung kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Di negara lain, penerapan model seperti ini sudah berjalan. Sekarang waktunya kita," tegasnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR