Baca Juga: Wajib Tahu Cara Kerja Tilang Elektronik, Jelang Penerapan Pelat Nomor Putih
Korban, Iza -sapaan Zam Zam Nurfaridah-, menceritakan aksi pencurian terjadi sekira pukul 03:00 WIB, Jumat (20/5/2022). Kala itu, dia dan keluarga tengah tertidur pulas.
"Saya, begitu juga keluarga, tak mendengar apapun saat pencuri melakukan aksinya. Suasana perumahan sepi," kata Iza, Sabtu (21/5/2022).
Iza melanjutkan, pencuri masuk ke halaman rumah korban dengan cara merusak gembok pagar. Setelahnya, pelaku mencuri dua motor yang kebetulan terparkir di halaman.
"Posisi motor terkunci setir. Pelaku tampaknya merusak kunci rumah motor dengan kunci T," terangnya.
Pelaku kemudian mengeluarkan motor dari halaman rumah. Pelaku tak lantas menghidupkan mesin motor, kemungkinan khawatir terpergok warga.
Pelaku yang diduga berjumlah tiga orang memilih menuntun dua motor korban hingga 500 meter.
Setibanya di area persawahan, selatan perumahan, pelaku mencoba kabur.
Akan tetapi, saat distarter mesin motor tak bisa hidup.
Mereka lantas meninggalkan dua motor itu begitu saja di area persawahan.
Source | : | TribunJatim.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR