Mulai dari Dani, sebagai pemegang kunci dan mengeluarkan barang curian dari gudang ke dalam semak di samping gudang.
Kemudian, pelaku lainnya memindahkan barang bukti dari semak ke rumah tersangka Deni.
Aksi ini terungkap, setelah warga terlebih dahulu menangkap dua pelaku, saat sedang membawa barang curian.
Berdasarkan keterangan 2 tersangka, petugas melakukan pengembangan dan kembali menangkap 5 pelaku lainnya di dalam Kota Jambi, dengan waktu yang berbeda.
"Untuk 1 pelaku lainnya, sedang kita kejar," tutup Yumika.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Pencuri Paket dari Gudang di Jambi Jual Pakaian hingga Sparepart Sepeda Motor Via Online"
Source | : | TribunJambi.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR